Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun
Untuk mewujudkan norma yang harmonis di antara peraturan perundang-undangan maka dalam penyusunan Peraturan Daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan.Oleh karena…