Profil Bagian Hukum

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Madiun mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan dan meneliti perumusan perundang-undangan, telaahan hukum, mempublikasikan, mendokumentasikan produk hukum, serta melaksanakan bantuan hukum dan penyuluhan hukum.

Sedangkan fungsinya adalah pelaksanaan penyusunan perencanaan tugas-tugas pada Bagian Hukum, penyusunan rencana program, pelaksanaan/pengadaan dan memelihara sarana di Bagian Hukum dan pelaksanaan tugas lain yang bersifat kedinasan yang diberikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Tugas pokok dan fungsi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Madiun pada umumnya dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada Peraturan Walikota Madiun Nomor 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.


Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Madiun
Alamat : Jalan Pahlawan No. 37 Madiun
No. Telepon/Fax: (0351) 462756, ext. 221
E-mail : hukumkotamadiun@gmail.com