SURABAYA – Senin (27/02) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Madiun, Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun, Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur melaksanakan fasilitasi Raperda tentang Program Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kegiatan yang dilaksanakan di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur ini merupakan tahapan lanjutan setelah harmonisasi dan pembahasan Raperda dengan DPRD Kota Madiun. Selanjutnya, Raperda hasil fasilitasi tersebut diajukan ke Sidang Paripurna DPRD untuk memperoleh Persetujuan Bersama, untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda. (PPIDBagianHukum)
Related Articles
Ringkasan DPA dan DPPA P APBD TA 2023
Ringkasan DPA APBD TA 2023 –> Download Ringkasan DPPA P APBD TA 2023 –> Download
RAPAT DENGAR PENDAPAT PEMBAHASAN HASIL FASILITASI GUBERNUR JATIM TERHADAP RAPERDA TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Kamis (05/01) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun mengadakan rapat dengar pendapat dengan Tim Harmonisasi dan Pembahasan Raperda Pemerintah Kota Madiun dan OPD terkait bertempat di Ruang Rapat lantai I gedung AKD DPRD Kota Madiun. Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Gandhi (Ketua Bapemperda) dihadiri, Anggota Bapemperda DPRD, Tim Harmonisasi dan […]
DPRD Setujui 9 dari 10 Raperda jadi Perda, Pemkot Segera Terbitkan Perwal
MADIUN – Lima fraksi di DPRD Kota Madiun, yakni fraksi Demokrat Bersatu, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, dan Pembangunan Nasional Rakyat Sejahtera (PNRS), menerima dan menyetujui 9 dari 10 rancangan peraturan daerah (raperda) untuk ditetapkan menjadi perda Kota Madiun. Hal tersebut mereka tuangkan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang didahului dengan pendapat fraksi-fraksi di Gedung DPRD […]