MADIUN – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2019-2024 telah disepakati oleh Pemkot dan DPRD Kota Madiun. Jumat (11/10), Eksekutif dan Legislatif menandatangani nota kesepakatan terkait hal tersebut setelah rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Kota Madiun, Jalan Taman Praja. 

keputusan ini diambil setelah perwakilan fraksi-fraksi di DPRD menyatakan sikap menyetujui isi raperda RPJMD. Serta, menerima jawaban atas pertanyaan yang disampaikan pada hari sebelumnya. Menanggapi keputusan DPRD tersebut, Walikota Madiun Maidi turut merasa lega. Meski demikian, pihaknya juga mengaku mendapatkan amanah yang lebih besar. 

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot akan berupaya menjaga amanah yang diberikan DPRD. Yakni, dengan cara mengerjakan segala program dan kegiatan secara maksimal. Demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Madiun. Dalam hal ini, Walikota juga menggenjot kinerja OPD agar lebih optimal. Setiap pimpinan OPD, lanjutnya, wajib menguasai program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh dinasnya. Mulai dari pimpinan hingga staf wajib memahami tupoksinya masing-masing. Serta, bekerja secara gotong royong.

Walikota pun menegaskan, pihaknya tidak ingin ada pimpinan OPD yang kurang cekatan. Apalagi, menyerahkan segala pekerjaan kepada staf di bawahnya. Tak hanya itu, Walikota juga mendorong setiap OPD untuk menciptakan inovasi. Khususnya, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik lagi.  Setelah ditandatangani, dokumen raperda RPJMD akan dikirimkan ke tingkat provinsi untuk mendapatkan evaluasi. Harapannya, raperda dapat segera disetujui menjadi perda. Kemudian, dapat segera dijalankan.

By ppid