Berita

Kolaborasi Gelar Bimtek Pengelolaan JDIH

Kolaborasi Gelar Bimtek Pengelolaan JDIH, Wujud Sinergitas JDIH Kota Madiun dan DPRD Kota Madiun untuk Kuatkan Kualitas Informasi Hukum Daerah.

Madiun, (20/11) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, JDIH Kota Madiun berkolaborasi dengan JDIH Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan JDIH. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi tim teknis dalam penyediaan informasi hukum yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh masyarakat. Peserta Bimtek adalah tim teknis JDIH Kota Madiun dan JDIH DPRD Kota Madiun yang berasal dari Sekretariat DPRD, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Acara Bimtek dibuka secara resmi oleh Sekretaris DPRD Kota Madiun, Drs. Misdi, M.Si., dan turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Madiun. Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD menekankan pentingnya peran JDIH sebagai sarana utama dalam publikasi produk hukum daerah.

“Kolaborasi antara JDIH Pemkot dan JDIH DPRD ini adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh produk hukum, baik Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, maupun Peraturan DPRD terkelola dengan standar yang tinggi. JDIH dapat menjadi rujukan data bagi warga masyarakat dalam rangka menyampaikan aspirasi untuk pembangunan Kota Madiun yang lebih baik,” ujar Drs. Misdi, M.Si. 

Bimtek kali ini menghadirkan dua narasumber, yakni Frans Andreas, S.IKom., M.Si., Pustakawan Ahli Muda, Badan Pembinaan Hukum Nasional. Narasumber dari BPHN ini membawakan materi yang sangat esensial bagi tim teknis, yaitu “Standar Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-undangan (Teknik Penyusunan Abstrak Produk Hukum Daerah)” dan “Artikel Hukum — Dukungan JDIH dalam Pemberian Informasi Hukum”. Materi ini memberikan panduan praktis mengenai teknik penulisan abstrak hukum yang ringkas namun informatif, sesuai standar nasional JDIH. Selain itu, dijelaskan pula bagaimana JDIH dapat diperkaya fungsinya melalui artikel-artikel hukum yang relevan, menjadikannya tidak hanya sebagai repositori, tetapi juga sebagai sumber edukasi hukum bagi publik.

Selanjutnya narasumber kedua, Angga Wiratmoko, S.Kom., Pranata Komputer Ahli Pertama, Kementerian Hukum Kanwil Jawa Timur, menyampaikan materi terkait “Standarisasi Metadata Website JDIH”. Standarisasi metadata sangat krusial untuk memastikan interoperabilitas, kemudahan pencarian (indexing), dan konsistensi data hukum di seluruh platform JDIH. Dengan metadata yang standar, produk hukum Kota Madiun akan lebih mudah ditemukan, baik melalui website lokal maupun portal JDIH Nasional.

Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan tim teknis JDIH di lingkungan Pemerintah Kota Madiun mampu mengimplementasikan standar nasional JDIH, mulai dari penyusunan abstrak yang berkualitas, pengelolaan metadata yang terstandar, hingga pemanfaatan website JDIH sebagai sarana publikasi dan edukasi hukum yang optimal. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Madiun sebagai daerah yang tertib dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

#jdih #jdihn #madiunkotapendekar #bimtek #madiunmajumendunia