Bagi yang berminat, tak perlu buru-buru mendaftar. Pasalnya, pendaftaran dibuka masih sampai 6 Oktober 2023 mendatang. Daripada keliru, mending pahami dahulu syarat dan ketentuannya. Berdasar pengumuman nomor: 810-401.201/5225/2023 tentang seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2023 di lingkungan Pemkot Madiun, dibuka kesempatan bagi, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian negara.

Kedua bagi tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN) yang telah bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar atau
pelamar umum yaitu Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat
menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023.

Di antara syarat dan ketentuan yang harus dipahami yaitu, setiap pelamar PPPK Pemkot Madiun wajib melampirkan dokumen persyaratan dengan scan Dokumen Asli (bukan foto copy), terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di scan kemudian di unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan format dan ukuran yang sesuai ketentuan. Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Madiun di Madiun, diketik menggunakan komputer, bermaterai elektronik / e-meterai senilai Rp. 10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.

Untuk informasi, jumlah alokasi formasi pada tahun ini sebanyak 207 dengan rincian sebagai berikut, Tenaga Kesehatan sebanyak 101 formasi dan Tenaga Guru sebanyak 106 formasi.

BACA PENGUMUMAN SELENGKAPNYA DI:

http://tiny.cc/p3k2023kotamadiun

Repost dari https://www.instagram.com/p/CxUHAVePPSw/

By ppid