SURABAYA – Rabu (29/03) kembali dilaksanakan fasilitasi atas Raperda Kota Madiun tahun 2022. Kali ini fasilitasi diselenggarakan untuk membahas dua Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Raperda tentang Kewirausahaan Pengelolaan Lapak.

Kegiatan yang dilaksanakan di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Madiun, Sekretariat DPRD Kota Madiun, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. (PPIDBagianHukum)

Sumber: https://www.instagram.com/p/CqkOganObpe/

By ppid