Tahun 2025 Tahun 2024 Tahun 2019
Senin (6/5) sampai dengan Rabu (8/5), Tim Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Madiun telah melaksanakan pembahasan empat Raperda yang digagas oleh eksekutif. Pembahasan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, untuk menajamkan substansi materi sebelum dilakukan pembahasan bersama legislatif. Berikut data Raperda yang dibahas oleh Tim Harmonisasi Raperda bersama Perangkat Daerah pemrakarsa: Sumber: https://www.instagram.com/p/C63etP-LaSr/?img_index=1
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Peraturan Daerah merupakan suatu Produk Hukum tertinggi di Daerah yang mempunyai fungsi sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor […]