MADIUN – Bagian Hukum menerima kunjungan kerja dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palembang, Jum’at (3/2), dalam rangka studi komparasi mengenai regulasi dan teknis terhadap keadaan apabila panitia khusus dalam penyusunan dan/atau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Pemerintah Daerah tidak selesai dalam waktu satu tahun. Rombongan diterima oleh Kepala Bagian Hukum, didampingi oleh Subkoordinator Peraturan Perundang-Undangan, Subkoordinator Penyuluhan dan Bantuan Hukum, dan Subkoordinator Dokumentasi dan Publikasi.

Kegiatan kunjungan kerja memberikan kesempatan dan manfaat untuk dapat saling berbagi informasi dan pengalamaan, sebagai upaya mencari solusi atas isu-isu/permasalahan yang dihadapi oleh perangkat daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. (PPIDBagianHukum)

Sumber : https://www.instagram.com/p/CoTxlKxLzJe/

By ppid