Senin (13/06) Panitia Khusus I DPRD Kota Madiun mengadakan rapat dengar pendapat dengan Tim Harmonisasi dan Pembahasan Raperda Pemerintah Kota Madiun di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
![](https://hukum.madiunkota.go.id/wp-content/uploads/2022/06/287494025_976847932961121_8405948991747521505_n.jpg)
Dalam rapat tersebut dibuka dan dipimpin Handoko (Ketua Pansus I DPRD), anggota Pansus I, Tim Harmonisasi dan Pembahasan Raperda Pemerintah Kota Madiun, Bagian Organisasi dan BKAD membahas finalisasi raperda Kota Madiun tahap II Tahun 2022 diantaranya Raperda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Dan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah. (PPIDSetwan)
![](https://hukum.madiunkota.go.id/wp-content/uploads/2022/06/287708391_976847692961145_5976860946062362304_n.jpg)
Sumber : https://www.facebook.com/sekretariatdprdkotamadiun/posts/976848026294445