Madiun – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Madiun berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kebijakan Pemerintah Kota Madiun Tahun 2025. Pada Kamis, tanggal 31 Oktober 2024, dilaksanakan rapat koordinasi, untuk membahas persiapan awal pengukuran indeks kualitas kebijakan Tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Madiun, Budi Wibowo, S.H., menghadirkan 17 Perangkat Daerah terkait.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan kerangka indeks kualitas kebijakan, yang terdiri dari perencanaan kebijakan dan evaluasi kemanfaatan kebijakan. Instrumen IKK yang harus dipenuhi, terdiri dari tiga dimensi, empat sub dimensi, 13 indikator, dan 39 pertanyaan. Daftar populasi kebijakan Pemerintah Kota Madiun yang akan diajukan penilaian pada tahun 2025 yaitu tiga Peraturan Daerah dan 21 Peraturan Wali Kota.
Diharapkan setelah pertemuan ini, dapat meningkatkan sinergitas Perangkat Daerah pengampu dalam mempersiapkan dokumen dengan sebaik-baiknya. (PPIDBagianHukum)