Surabaya (31/10) – Dalam upaya memperkuat pemajuan hak asasi manusia di Jawa Timur, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Madiun menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat koordinasi berlangsung di Hotel Platinum Surabaya dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Madiun kembali menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur. Kali ini, sebagai Predikat Terbaik III Dalam Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 se-Jawa Timur, dengan capaian nilai 98,10. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam melaksanakan dan memajukan hak asasi manusia di wilayahnya.
“Dengan kembali diterimanya penghargaan ini, bahkan meningkat dibandingkan tahun lalu, menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Madiun memiliki perhatian dan komitmen yang besar terhadap pemenuhan hak asasi manusia. Pemerintah Kota Madiun bertekad untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan hak asasi manusia, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan kebijakan yang berpihak pada hak-hak warga masyarakat,” ujar Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Madiun. (PPIDBagianHukum)