Selasa (30/7), Pemerintah Kota Madiun kembali meraih prestasi atas upayanya menghantarkan Kelurahan Taman, Kelurahan Kelun, dan Kelurahan Oro-oro Ombo memperoleh predikat Anubhawa Sasana Desa/ Kelurahan. Predikat ini diberikan secara langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Kota Madiun atas keberhasilannya membina kelurahan dalam rangka pemenuhan akses informasi hukum, implementasi hukum, keadilan, demokrasi dan regulasi bagi masyarakat.
Selain itu, medali dikalungkan secara simbolis kepada Lurah Taman sebagai wujud keberhasilan atas sinergitas yang terjalin antara tokoh agama, tokoh masyarakat dan perangkat kelurahan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban. Upaya penyelesaian sengketa non litigasi, seperti mediasi, juga diapresiasi sebagai bentuk keberhasilan dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.
Penyelenggaraan kegiatan penyuluhan hukum, pembinaan kesadaran hukum, dan penyediaan media informasi hukum akan terus digiatkan sebagai sarana untuk mendukung program peningkatan kesadaran hukum masyarakat. (PPIDBagianHukum)