Senin (13/5) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Madiun mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung di Bakorwil III Malang ini menghadirkan narasumber dari BPHN Kemenkumham RI.

Dalam kesempatan tersebut diinformasikan bahwa saat ini telah berlangsung penilaian pengelolaan JDIH. Pengelola JDIH Pemerintah Kabupaten/Kota perlu memperhatikan hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam pengelolaan JDIH, mengingat penilaian tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Terdapat kriteria-kriteria baru pada penilaian pengelolaan JDIH tahun 2024 ini. (PPIDBagianHukum)
Sumber: https://www.instagram.com/p/C68WRcwLBjt/?img_index=1