Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Madiun mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Kota Madiun Tahun 2021 pada hari Senin, 8 November 2021 bertempat di Ballroom The Sun Hotel Madiun.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Kota Madiun Tahun 2021 dibuka oleh Bapak Walikota Madiun dengan menghadirkan narasumber Penyuluhan Hukum Terpadu Kota Madiun Tahun 2021 yang terdiri dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Madiun, Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Kepolisian Resor Madiun Kota, Pengadilan Negeri Kota Madiun, Pengadilan Agama Kota Madiun, ATR/BPN Kantor Pertanahan Kota Madiun dan Segenap Camat se-Kota Madiun.

Peserta Penyuluhan Hukum Terpadu Kota Madiun Tahun 2021 terdiri dari segenap lapisan masyarakat Kota Madiun, yang berasal dari 3 (tiga) Kecamatan, dengan peserta keseluruhan sejumlah 135 (seratus tiga puluh lima) orang.

Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Kota Madiun Tahun 2021 ini mempunyai maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kota Madiun agar dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib hukum serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku masyarakat yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.

By ppid