MADIUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun kembali menyelenggarakan sosialisasi peraturan daerah (perda) yang baru disahkan. Yakni. perda nomor 12 tahun 2019 tentang sistem kesehatan daerah, perda nomor 13 tahun 2019 tentang penanggulangan gelandanagan dan pengemis, serta perda nomor 14 tahun 2019 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

kegaitan sosialisasi  berlangsung di Ballroom The Sun Hotel Madiun, Kamis (19/12). Acara tersebut juga dihadiri oleh Walikota Madiun Maidi, Sekda Rusdiyanto, pimpinan OPD, anggota DPRD, camat, lurah, LPMK, serta RW/RT di wilayah kota madiun. Total undangan mencapai 900 orang.

Dalam kegiatan tersebut, DPRD juga menghadirkan narasumber ahli terhadap masing-masing perda. Yakni, dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Peremouan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, serta Dinas Pertanian Kota Madiun.

Walikota Madiun dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap DPRD Kota Madiun. Terutama, Untuk disahkannya 3 perda inisiatif tersebut. Walikota berharap, perda yang sudah disahkan ini dapat dijalankan dengan maksimal demi kemajuan Kota Madiun.

Tak hanya ini, Walikota juga berharap sinergitas antara eksekutif dan legiskatif dapat terjalin semakin kuat. Sehingga, cita-cita membangun Kota Madiun yang lebih baik dapat segera tercapai.

Menurut Walikota, ada sembilan proyek besar yang akan berlangsung selama 2020. Di antaranya, pembangunan Peceland, penyempurnaan tugu pendekar dan kawasan kuliner proliman, pasar sleko dan pasar bunga, pembenahan sunday market, pembangunan flyover, ringroad timur dan rusunawa.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memahami substansi dari masing-masing perda. Serta, menyampaikannya kepada masyarakat umum agar dapat dipahami dan dijalankan secara bersama-sama.

Source : Madiun Today

By ppid