Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Hukum

Tupoksi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Madiun tertuang dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 34 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah

dan Keputusan Walikota Madiun Nomor : 060-401.021/323/2021 tentang Rincian Tugas Subkoordinator Pada Sekretariat Daerah