Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa konstitusi dasar negara kita secara tegas menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang berlandaskan hukum. Salah satu unsur yang dimiliki oleh negara hukum adalah pemenuhan akan hak-hak dasar manusia (fundamental rights)  dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya (EKOSOB) khususnya hak atas pendidikan.

Hak atas pendidikan menjamin semua orang termasuk gnenerasi muda untuk berpartisipasi secara efektif dalam suatu masyarakat yang bebas, dengan tetap bernafaskan prinsip toleransi derta persahabatan antar ras, etnis, agama, serta memelihara perdamaian.

Guna untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi anak-anak  terkait dengan hukum yang berlaku. Melalui Bagian Hukum Pemerintah Kota Madiun mengadakan Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar  SMA/SMK Negeri dan Swasta Kota Madiun Tahun 2018 yang diadakan di tempat dan di lakukan selama 12 hari dengan peserta yang berbeda-beda , Setiap hari masing-masing ada 160 peserta. Acara tersebut dihadiri Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto, SH, M.Hum, Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Andriono Waskito Murti, SH dan Kepala Bagian Hukum Budi Wibowo, SH.

Dalam kegiatan tersebut, ada tiga narasumber yang hadir memberikan materi. Yaitu, Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Polres Madiun Kota dan Relawan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Madiun.

By ppid